Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Krimnal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat akhirnya berhasil membekuk pria berinisial RSO yang berperan sebagai bos atau manajer senior sebuah kantor lembaga keuangan.
Dia menjadi sosok sentral dalam mengendalikan 23 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang sebelumnya terungkap beroperasi di Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arif Rachman mengatakan, pelaku yang kini langsung ditetapkan sebagai tersangka itu berkantor di Jakarta. RSO ini memiliki jabatan lebih tinggi dari pada tujuh tersangka lainnya yang sudah ditahan.
"Kami lakukan penangkapan dan sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka, sehingga bertambah satu tersangka jadi berjumlah delapan tersangka," kata Arif di Polda Jawa Barat, Selasa (19/10/2021).
