Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mewacanakan penerapan ASN dan pegawai lainnya bekerja di kantor selama tiga hari. Sementara sisanya, dua hari bekerja work from anywhere (WFA).
Wacana ini sendiri dilakukan berdasarkan adanya rencana implementasi efisiensi anggaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Sumasna mengatakan, pada prinsipnya WFA ini sudah ditetapkan sejak beberapa tahun sebelumnya di lingkungan Pemprov Jabar.
"Kami itu sudah punya skema dan mungkin ini skema itu sejak Juli 2023 kami itu memungkinkan menggunakan pola, yang kami sebut sebagai dynamic working arrangement," ujar Sumasna, Rabu (12/2/2025).
