Jakarta, IDN Times - Mobilitas masyarakat di kawasan Jabodetabek terus berlangsung melintasi batas administrasi. Warga dapat tinggal di satu daerah, bekerja di wilayah lain, sekaligus menggunakan sejumlah moda transportasi yang dikelola pemerintah maupun operator berbeda.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan transportasi tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pemerintah daerah atau satu operator. Koordinasi lintas wilayah, pembagian kewenangan, pendanaan, hingga integrasi layanan menjadi sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan untuk membangun sistem transportasi yang lebih terhubung.
Persoalan itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek” yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek.
Forum yang berlangsung pada 17 September 2026 tersebut merupakan kelanjutan diskusi yang digelar pada Mei lalu. Pembahasan kali ini diperluas pada mekanisme kelembagaan, pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama serta pengelolaan aset, hingga integrasi data dan tarif.
