Majalengka, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengamankan tujuh orang usia remaja dari kelompok geng motor. Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang itu.
"Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut. Kami sudah mengamankan tujuh orang, itu dari geng motor XTC," kata Kasat, Senin (24/3/2025