Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain/ Kasat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengamankan tujuh orang usia remaja dari kelompok geng motor. Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang itu. 

"Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut. Kami sudah mengamankan tujuh orang, itu dari geng motor XTC," kata Kasat, Senin (24/3/2025

1. Pelaku melakukan aksinya di dua tempat

Ilustrasi penganiayaan. Freepik.

Dijelaskan Ari, para pelaku diketahui melakukan aksinya di dua tempat, yang semuanya berada di Kecamatan Sukahaji. Aksi pertama dilakukan di toko Alfamart.

Setelah beraksi di Alfamart, jelas Kasat, mereka kemudian melakukan penganiayaan di salah satu perempatan di Sukahaji.

"Mereka (pelaku) ini dipastikan ada di dua lokasi tersebut. Yang di perempatan itu ada penganiayaan. Korban sudah membuatkan laporan. Di Alfamart mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan," ujarnya dia.

2. Sasaran random, saat konvoi setelah bagi takjil

Editorial Team

Tonton lebih seru di