Ilustrasi angkot (IDN Times/Zulkifli Nurdin)
Dhani merincikan, libur operasional angkutan umum yang terbanyak berada di kawasan puncak yang meliputi Kabupaten Bogor maupun Cianjur. Angkot di Kabupaten Bogor yang akan libur operasional sebanyak 2.068 unit, sedangkan di Kabupaten Cianjur sejumlah 1.447 unit.
Kemudian, angkot di kawasan wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada 777 unit dan sepuluh delman.
"Sopir angkot yang menerima kompensasi di Kabupaten Bogor ada 2.068, lalu di Cianjur ada 1.447. Di kawasan Lembang penerima kompensasi 777 untuk angkot dan 10 kusir delman," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhani menambahkan, penerima kompensasi bagi kendaraan tidak bermotor berada di Kabupaten Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Subang. Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan jumlah penarik becak yang paling banyak di antara daerah lain mencapai 557 unit.
Selanjutnya, Kabupaten Garut tercatat ada 477 kusir delman dan enam penarik becak, Kabupaten Tasikmalaya ada 189 penarik becak motor, 38 penarik becak, dan 24 kusir delman.
"Kabupaten Kuningan 100 unit delman dan Kabupaten Subang 99 unit becak," tuturnya.
Pemprov Jawa Barat telah menetapkan jadwal libur operasional di jalur mudik meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon pada 18,19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Libur operasional angkutan umum di kawasan wisata di Kabupaten Kuningan, Subang, Cianjur, Bogor, dan Bandung Barat pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.