Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa ia belum menerima secara pasti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pencopotan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.
Bahkan Bey Machmudin mengatakan, ia juga belum mengetahui secara pasti alasan pencopotan itu.
"Belum (terima surat pencopotan dari Kementerian Dalam Negeri), kami belum mendapat kabar," ujar Bey di BIJB Kertajati, Selasa (10/10/2023).