Bandung, IDN Times - Seorang siswi sekolah menengah pertama di Bandung berinisial P menjadi korban rudapaksa enam orang di sebuah rumah di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung. Kasus ini sekarang sudah ditangani kepolisian dari Polresta Bandung.
Perwakilan kuasa hukum korban, Reyraya Respati mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak bertemu setelah keduanya berbincang melalui aplikasi WhatsApp. Setelah pertemuan pertama, korban dan pelaku pun bertemu kembali pada 29 Juni 2026.
"Pada hari Senin itu korban dan salah satu pelaku bertemu kemudian korban dibawa ke sebuah rumah dan kemudian dirudapaksa oleh enam orang," kata Reyraya saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Sebelum aksi bejat para tersangka, korban mengaku sempat diberikan minuma yang memabukkan hingga yang bersangkutan tidak berdaya dan kehilangan kesadaran. Barulah setelah kejadian korban sadar sudah mendapatkan perlakukan tidak senonoh.
