Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo terus mengawal kasus kecelakaan bus yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Saat ini berkas perkara atas tersangka S, yang merupakan sopir bus, sudah masuk ke kejaksaan.

"Pekan ini mengajukan tahap satu ke kejaksaan dengan tersangka S sebagai sopir," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo di acara penyerahan penghargaan dari Lemkapi ke Ditlantas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

1. Dua tersangka lain masih dalam penyidikan

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Sementara untuk kedua tersangka lainnya yaitu A dan AI, kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan. Dirlantas Polda Jabar akan segera menyampaikan informasi terbaru terkait dua orang tersangka.

Ia mengatakan persidangan akan digelar di Kabupaten Subang. "Dua tersangka lainnya, melengkapi berkas, akan segera di-update lagi," ungkap dia.

2. Penanganan kasus ini dapat apresiasi Lemkapi

Editorial Team