Belum Ada Laporan Klaster COVID-19 dari Gelaran PTM Terbatas

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah menggelar Pembelanjaan Tatap Muka (PTM) terbatas sejak Rabu 8 September 2021. Hingga saat ini, ada sebanyak 1.677 atau lebih dari 90 persen sekolah diizinkan menggelar PTM terbatas.
Ema Sumarna, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung mengatakan, dari ribuan sekolah yang sudah diizinkan menggelar PTM terbatas, tidak ditemukan adanya klaster corona.
"Di Kota Bandung sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada laporan klaster pendidikan. Saya berharap tidak," ujar Ema, Kamis (23/9/2021).
1. Jika ada klaster corona dari PTM terbatas maka langsung ditangani

Untuk meminimalisir terjadinya klaster COVID-19, Ema bilang, vaksinasi di Kota Bandung terus dipercepat. Jika ada klaster corona di lingkungan sekolah maka harus diberikan penanganan secepatnya.
"Kalau pun ada tentunya harus cepat langsung diantisipasi karena kita sudah mengingatkan termasuk juga tertuang dalam juklak juknis (petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis)," ungkapnya.
2. Satgas kewilayahan jangan sampai menutupi informasi

Menurutnya, ketika ada ada satu atau dua orang terindikasi terpapar COVID-19 di Sekolah, hal itu harus segera ditangani oleh puskesmas dan Satgas di tempat penyelenggaraan pendidikan.
"Satgas itu harus jujur jangan menutupinya. Karena yang namanya COVID-19 itu bukan aib. Kalau ada informasi awal itu harus cepat ditangani, jangan dibiarkan," katanya.
3. Jangan sampai ada informasi simpang siur

Dalam pendeteksiannya, Ema menegaskan, kejujuran merupakan yang utama. Jangan sampai, kasus COVID-19 di lingkungan sekolah ditutupi untuk kepentingan lain. Sebab, klaster corona dapat dicegah ketika kasus positif berjumlah sedikit.
"Tidak boleh ada 'grey area', tidak boleh ada abu-abu, informasi itu harus clear masalah COVID-19 ini," kata dia.