Bandung Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap produksi tembakau sintetis (sinte) seberat 150 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dua orang bersaudara ditangkap dalam penggerebekan tersebut setelah kedapatan memproduksi sinte yang nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Kedua tersangka yakni Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31) disebut telah menjalankan produksi sinte selama sekitar satu tahun. Polisi mengungkap keduanya mempelajari cara meracik narkotika tersebut secara otodidak melalui YouTube dan berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aktivitasnya.
"Sudah kegiatan selama satu tahun, belajar dari YouTube, lokasinya pindah-pindah, dan di sini satu bulan. Betul dia spesialis peracik sinte dengan jumlah besar, ratusan kilogram, karena ini bandar besar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, Selasa (8/9/2026).
