Begini Kronologis Terbongkarnya Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

- Bayi yang diamankan berusia 2-3 bulan, sebagian besar dari Jawa Barat dan direncanakan dijual ke Singapura.
- Ada bayi yang dibeli saat masih dalam kandungan, dirawat bersama sang ibu, lalu dijual dengan harga Rp11-16 juta.
- Sindikat penjualan bayi ini sudah beroperasi sejak 2023, Polda Jabar sedang mengembangkan kasus termasuk identifikasi 24 bayi yang sudah dijual ke Singapura.
Bandung, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 12 perempuan sindikat penjualan bayi ke Singapura. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan enam bayi di mana lima bayi didapati di Pontianak dan satu di Tangerang.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terbongkar ketika ada masyarakat yang melaporkan penculikan anaknya. Polda Jabar yang menerima laporan itu dan melakukan pengembangan kasus hingga didapati banyak bayi yang ternyata dibeli dan akan dijual ke Singapura.
"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya, Selasa (15/7/2025).
1. Umur bayi rentang dua sampai tiga bulan

Saat ini, kata dia, Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Bayi ini kemudian ada yang ditampung di beberapa daerah untuk kemudian hendak diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," ucapnya.
2. Ada yang dibeli masih dalam kandungan

Dia menuturkan, bayi yang dibeli ini ada yang sudah dibayar ketika masih dalam kandungan. Bayi itu kemudian dirawat bersama sang ibu dengan diberikan sejumlah uang oleh para pelaku. Setelah lahir, bayi itu kembali dibeli dengan harga tertentu dari orangtuanya.
"Bayi-bayi tersebut dihargai Rp11-16 juta. Rencananya bayi ini akan dibeli warga Singapura untuk diadopsi menjadi anak," kata dia.
3. Sudah beroperasi sejak 2023

Hingga saat ini, Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih mengembangkan kasus tersebut termasuk mengidentifikasi 24 bayi yang sudah berada di Singapura dan diduga sudah dijual. Sebab, aksi pelaku memperdagangkan bayi ini sudah berjalan sejak 2023, lalu.
"Nanti kami akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kami masih pengembangan," kata dia.
Ia mengatakan, bayi yang berhasil diselamatkan bakal dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya bakal dibawa untuk dirawat.