Bandung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi bebas sebagai napi tindak pidana korupsi (tipikor), Jumat(26/8/2022). Dia sudah masuk ke Lapas Sukamiskin sejak 2014 setelah terjerat kasus korupsi bantuan sosial pada 2013.
Pernah menjabat sebagai wali kota Bandung selama dua periode membuatnya tidak bisa lepas dari dunia perpolitikan. Dada pun secara tidak langsung siap terjun kembali asalkan ada dorongan dari masyarakat, termasuk untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Nanti, tergantung yang minta. Kalau saya diminta jadi gubernur, kalau diminta saya siap. Tapi kalau diminta, kalau tidak diminta ya jangan. Jangan mengemis," kata Dada ditemui di Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022).