Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bea Cukai dan Polisi Temukan Puluhan Bungkus Sabu di Sampan Nelayan
Default Image IDN

Bandung, IDN Times – Kepolisian Republik Indonesia belum lama ini mengungkap hasil kerja mereka sepanjang 2020 hingga 2024 dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia. Hasilnya, mereka mengungkap bukti narkoba yang tersita senilai Rp31,8 triliun yang melibatkan 264.188 tersangka.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ada beraneka ragam barang bukti yang berhasil mereka sita antara lain sabu, ganja, pohon ganja, hingga luas area yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, ekstasi, dan tembakau gorila.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kata Listyo kepada wartawan di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba, antara lain menjaga pintu masuk dari barang haram tersebut. Dalam rencana jangka pendek, kata dia, polisi akan melakukan penjagaan ketat di kawasan perbatasan hingga memperbanyak program kampung bebas narkoba.

1. Operasi Patma Bersinar hentikan perederan narkoba di Perairan Belawan

Bea Cukai dan Polisi Temukan Puluhan Bungkus Sabu di Sampan Nelayan (IDN Times/istimewa)

Hasil kerja mereka yang terungkap baru-baru ini salah satunya ialah ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan. Peristiwa itu terjadi dalam Operasi Patma Bersinar 2024 yang menjadi buah kerja sama antara Bea Cukai Belawan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Penindakan narkotika ini terlaksana di Perairan Belawan, tepatnya di Muara Kuala Deli, Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 26 Oktober 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi menjelaskan kronologi penindakan narkotika ini.

"Informasi awal kami terima pada 26 Oktober 2024, yang didukung dengan tambahan informasi dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut atas laporan masyarakat terkait sampan mencurigakan yang membawa narkoba di perairan Belawan," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (19/11/2024).

2. Ditemukan 30 bungkus sabu masing-masing seberat 1.000 gram

Default Image IDN

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dan menyelidiki lokasi dimaksud, hingga akhirnya menemukan sampan dengan ciri-ciri yang sesuai. Petugas berupaya menghentikan laju sampan dan menangkap tiga pelaku yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut.

Dalam pengejaran, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya meloloskan diri.

Saat pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, masing-masing seberat 1.000 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam kotak fiber kuning dan jaring ikan di sebuah sampan nelayan.

Selain barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan satu unit sampan nelayan dan sebuah telepon seluler milik pelaku. Adapun tersangka yang berhasil ditangkap ialah A (64 tahun) yang merupakan nelayan asal Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan.

Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah pantai dan saat ini masih dalam pengejaran. "Dari interogasi awal, pelaku berinisial A mengaku menjemput barang dari kapal lain di Perairan Percut atas perintah seseorang berinisial HG, yang kini masuk daftar pencarian orang.”

“Barang bukti dan tersangka telah diamankan dan diserahkan kepada Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut. Modus operandi pelaku adalah menyamarkan sabu dalam sampan nelayan untuk menghindari kecurigaan," tutur Luthfi.

3. Menunjukkan sinergi kuat antara Bea Cukai dan Polri

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Penindakan ini, lanjut Luthfi, menunjukkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya di wilayah perairan strategis seperti Sumatra Utara, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

"Operasi semacam ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengembangan informasi intelijen, peningkatan pengawasan, dan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredaran,” katanya.

Editorial Team

Related Article