Bandung, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan pemusnahan produk ilegal yang berhasil diamankan. Kosmetik sejauh ini masih menjadi produk ilegal paling banyak didapat dalam setiap pengawasan.
Kepala Balai Besar POM Hardaningsih mengatakan, ari kegiatan pemeriksaan dan penindakan di sarana produksi, distribusi dan pelayanan termasuk sarana penjualan daring selama 2020, BBPOM Bandung berhasil mengamankan produk sediaan farmasi dan pangan ilegal, yang tidak memiliki izin edar maupun yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
"Total sebanyak 479 item produk dengan nilai keekonomiannya sebesar Rp31,2 miliar," ujar Hardaningsih dalam pemusnahan produk ilegal di kantor BBPOM Bandung, Rabu (2/12/2020).
Dari total nilai keekonomian tersebut, kosmetik mendominasi dengan nilai pasar mencapai Rp31,02 miliar.