Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi yang diambil dari berbagai daerah itu sempat dititipkan di sebuah penampungan di wilayah Bandung.
Surawan menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) awal penjualan bayi ini berada di Bandung. Dari sana, polisi mendapatkan keterangan dari perekrut bayi yang kemudian berhasil menangkap komplotan lainnya.
"Jadi dari perekrut di Bandung itu kami mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Surawan, Rabu (16/7/2025).