Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusut kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024, di mana disinyalir adanya pergeseran suara dari partai politik ke salah satu caleg DPR RI dapil Jabar II di sejumlah kecamatan di KBB.
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di enam kecamatan di KBB. Terlapornya adalah enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 TPS yang diduga melakukan pergeseran suara di enam kecamatan. Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor ada 352 TPS dan itu kemungkinan masih bertambah," kata Riza saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).