Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan kegiatan sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong). Kegiatan Sorlip dilaksanakan selama 10 hari dari mulai 8 hingga 18 Januari 2024.
"Kalau dilihat dari perkembangan, di hari pertama petugas-petugas sorlipnya masih agak lambat, tapi hari kedua dan ketiga prosesnya lancar. Alhamdulillah dimulai dari pagi pukul 08.00 WIB, mereka masuk, cepatlah tidak terkendala lagi," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian.
Dia mengatakan, pada hari pertama para petugas tentunya masih melihat arahan cara melipat surat suara yang benar. Karena memang surat suara yang dilipat ini tidak boleh salah pelipatannya dan juga tidak boleh sobek. "Melipat yang salah akan merobek surat suara," jelasnya.
Para petugas ini, lanjutnya, melakukan tugas sorlip mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. "Pukul 12.00 WIB, ada stretching (peregangan), olah raga ringan karena memang di gudang suasananya panas, ventilasi kurang jadi perlu adanya stretching," ujarnya.
