Bawaslu Awasi Kegiatan Sorlip Surat Suara di Gudang KPU Bandung

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan kegiatan sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong). Kegiatan Sorlip dilaksanakan selama 10 hari dari mulai 8 hingga 18 Januari 2024.
"Kalau dilihat dari perkembangan, di hari pertama petugas-petugas sorlipnya masih agak lambat, tapi hari kedua dan ketiga prosesnya lancar. Alhamdulillah dimulai dari pagi pukul 08.00 WIB, mereka masuk, cepatlah tidak terkendala lagi," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian.
Dia mengatakan, pada hari pertama para petugas tentunya masih melihat arahan cara melipat surat suara yang benar. Karena memang surat suara yang dilipat ini tidak boleh salah pelipatannya dan juga tidak boleh sobek. "Melipat yang salah akan merobek surat suara," jelasnya.
Para petugas ini, lanjutnya, melakukan tugas sorlip mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. "Pukul 12.00 WIB, ada stretching (peregangan), olah raga ringan karena memang di gudang suasananya panas, ventilasi kurang jadi perlu adanya stretching," ujarnya.
1. Pengawasan libatkan Panwaslu Kecamatan

Menurutnya, pengawasan dilakukan setiap hari dengan melibatkan petugas Panwaslu Kecamatan. "Dari pagi sampai siang melibatkan Panwaslu kecamatan yang satu, dan dari siang ke sore melibatkan Panwaslu kecamatan yang lain. Semua Panwaslu di 30 kecamatan terlibat pengawasan sorlip, tidak hanya Panwaslu yang menjadi domisili gudang KPU saja," terangnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan KPU dalam pengawasan ini, termasuk dalam pengecekan petugas sorlip. Mereka harus dipastikan bukan merupakan kader partai. Sehingga satu per satu petugas pun dicek dalam Sipol (sistem informasi partai politik)
"Kami juga bekerja sama dengan KPU, kita cek di Sipolnya. Sebelum masuk gudang, dilihat juga pengamanannya. Mereka dicek apakah bawa gunting, paku dan benda yang dilarang lainnya," ungkapnya.
2. Kegiatan sorlip masih berjalan sesuai mekanisme

Panwaslu pun, ujarnya, akan berkeliling gudang dan kembali mengecek barang-barang yang dibawa petugas sorlip. "Pada masuk dilihat tasnya, pas keluar juga dicek tasnya kita barangkali mereka ada yang nakal karena jelas itu pidana," terangnya.
"Alhamdulillah sampai hari ketiga kita lakukan pengawasan melekat enggak ada benda benda yang dilarang dibawa ke gudang," ujarnya.
Bawaslu, lanjutnya, berharap kegiatan sorlip ini berjalan lancar sesuai mekanisme. "Kami berharap juga KPU terus bekerja dengan baik petugas petugasnya agar sampai hari yang ditentukan tidak ada surat suara yang belum terlipat," harapnya.
3. Kegiatan sorlip melibatkan 1.072 orang

Sementara Anggota KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan, dijadwalkan kegiatan sorlip ini dilaksanakan selama 10 hari mulai 8 Januari hingga 18 Januari. Petugas yang ditugaskan dalam sorlip ini sebanyak 1.072 orang.
"Sejauh ini sudah sesuai target per harinya sekitar 900 ribuan surat suara yang disorlip," ungkapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan sorlip, Fajar mengaku tidak ada kendala teknis. "Kendala teknis sejauh ini enggak ada, relatif lebih aman ketimbang hari pertama. Hari pertama kita kan harus memastikan petugas tidak membawa sajam dan lain," ungkapnya.
Petugas sorlip ini, lanjutnya, dikoordinir oleh PPK. "Petugasnya ada yang baru, ada juga yang di terlibat dalam sorlip tahun 2019. Itu diperbolehkan karena yang mengkoordinir sorlipnya teman-teman PPK," ujarnya.
Dipastikan, petugas sorlip ini bukan kader partai. "Kita pastikan KTP-nya terlacak di Sipol, kalau memang clear bisa ikut serta jadi petugas sorlip," ujarnya.







![[QUIZ] Kalau Jadi Bos Baru Bandung Zoo, Apa yang Akan Kamu Benahi Duluan?](https://image.idntimes.com/post/20241018/whatsapp-image-2024-10-18-at-123343-3-6b9b5942a9c235fa7d2105cebe2c1178.jpeg)


![[QUIZ] Kalau Main ke Bandung, Kamu Tim Pasang CCTV atau Perbanyak Patroli? Tes di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250221/74d8625589cc9ba398a009804a1e2460-14e3ae5726d2ce7103630b3d71c8a0d0-42cdcc16f1d82ad53832ddeae0f128fa.jpg)


![[QUIZ] Status Darurat Sampah Bandung Belum Disetujui, Kamu Tim Farhan atau KDM?](https://image.idntimes.com/post/20250529/pexels-aomata-10143821-11zon-1b6d1cd853484267ae86171b72dde9ea-226300c4296eb659075ddfa0e54af138.jpg)





