Bandung, IDN Times - Sebanyak 56 persen remaja bawah umur, di Kota Bandung, telah melakukan hubungan seks di luar nikah. Akibatnya, mereka putus sekolah dan melakukan pernikahan dini.
Hal ini disampaikan praktisi kesehatan, dr Elvine Gunawan ditemui pada acara Diskusi Forum Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).
Menurutnya, berdasarkan survei yang dilakukan pada 60 remaja secara acak pada 2021 di Kota Bandung, ternyata lebih dari setengahnya pernah melakukan hubungan intim.
Dari 56 persen data tersebut ada juga remaja yang sudah melakukan hubungan seks sejak usia 10 tahun. Tetapi rata-rata remaja usia 14 tahun.
"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa dan mencoba melakukan hubungan seksual," kata Elvine.