Bank Indonesia menyiapkan Rp4,19 uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran. (Dok. Bank Indonesia)
Khusus di Jawa Barat, BI bersama perbankan menyelenggarakan layanan penukaran terpadu di 310 titik yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Layanan ini beroperasi setiap hari pada 17-27 Maret 2025.
Dalam layanan penukaran ini, masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta yang terdiri dari pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000. Selain tunai, transaksi juga bisa dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau kartu debit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di perbankan.
Masyarakat dapat menukarkan uang di layanan Kas Keliling Bank Indonesia dan atau perbankan sesuai dengan waktu dan lokasi yang diinfokan melalui aplikasi PINTAR.
"Selain menggunakan uang tunai, masyarakat dapat menukarkan uang secara non tunai menggunakan QRIS dan kartu debit via mesin Electronic Data Capture (EDC) pada layanan penukaran perbankan," kata dia.