Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bandung Zoo Dipastikan Tutup dalam Waktu Panjang

WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.46.49 AM.jpeg
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Bandung Zoo masih ditutup menunggu keputusan hukum
  • Pemkot Bandung tak punya wewenang memelihara hewan di zoo
  • Pakan dan perawatan hewan selama penutupan ditanggung oleh PKBSI
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kisruh pengelolaan di Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo berbuntut panjang. Sejak pekan kemarin belum tempat wisata ini tak kunjung dibuka dan belum ada kepastian sampai kapan penutupan terjadi.

Untuk saat ini, gerbang masuk maupun gerbang lobi utama Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari itu telah dipasang garis polisi dan dijaga oleh petugas keamanan. Sementara untuk satwa dipastikan tetap terawat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan bahwa Bandung Zoo baru bisa dibuka setelah kasus hukum yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) inkrah di pengadilan. Sehingga, untuk saat ini masih dilakukan penutupan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Aturannya begini, bahwa ada aset dari yayasan, bukan aset pemkot, yang disita dan diblokir oleh Kejati. Blokirnya akan dibuka apabila sudah inkrah keputusan hukumnya, dan akan diserahkan kepada yayasan yang sah," ujar Farhan, Selasa (12/8/2025).

1. Masih tunggu arahan Kemenhut

Bird Land di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Bird Land di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Dia mengatakan, kisruh yang terjadi di Kebun Binatang Bandung tersebut saat ini sudah masuk ranah hukum, sehingga tidak boleh ada operasional sebelum kasusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Bandung Zoo sekarang ada di ranah hukum, sudah dikasih police line. Bersama kejaksaan tinggi, kasusnya lagi diselesaikan dulu sampai ada inkrah," katanya.

Untuk saat ini, mereka masih menunggu arahan dari Kementerian Kehutanan karena sebagai pemilik lahan, Pemkot Bandung sudah mengusulkan ke kementerian supaya izin konservasi di area tersebut dicabut.

"Nanti kami sedang menunggu juga keputusan dari Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan, karena izin konservasi itu datang dari direktur tersebut," ucap Farhan.

2. Pemkot tak punya wewenang memelihara hewan

Seekor anak Lutung Jawa (Trachypitecus Auratus) didampingi induknya di Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Bandung Zoo memiliki satu ekor tambahan koleksi primata dilindungi yang dilahirkan pada 3 Mei 2020 saat pandemi COVID-19 dan diberi nama Remon (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Seekor anak Lutung Jawa (Trachypitecus Auratus) didampingi induknya di Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Bandung Zoo memiliki satu ekor tambahan koleksi primata dilindungi yang dilahirkan pada 3 Mei 2020 saat pandemi COVID-19 dan diberi nama Remon (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jika nantinya sampai dicabut, kata Farhan, pihaknya akan melakukan masa transisi selama tiga bulan, sampai semua hewannya selamat dan seluruh pegawai dari Kebun Binatang mendapatkan kompensasi yang layak.

"Enggak tahu kalau dibuka lagi. Intinya itu konservasi, ke Kementerian Kehutanan yang punya kuasa. Kita enggak punya kewenangan sama sekali," katanya.

3. Pakan hewan ditanggung PKBSI

Zona Afrika di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Zona Afrika di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Sementara itu, Pemkot Bandung menyatakan biaya pakan dan perawatan hewan di Bandung Zoo selama penutupan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Farhan memastikan seluruh hewan di Bandung Zoo dalam kondisi baik dan tetap mendapat perawatan selama penutupan.

“Anggaran perawatan didukung sepenuhnya oleh PKBSI. Itu sudah jelas,” kata Farhan.

Dia menjelaskan, penutupan Bandung Zoo dilakukan karena konflik internal antara dua manajemen yayasan yang sedang berselisih.

“Pertikaian kemarin itu bukan pertikaian antara yayasan dengan pemerintah kota, melainkan antara para pengurus yayasan itu sendiri. Karena itulah, kepolisian, kejaksaan, dan kami menutup kebun binatang tersebut,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us