Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan respona mengenai surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025 itu, Purbaya memberikan empat poin instruksi salah satunya yaitu memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk mendukung program dan proyek daerah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan, beberapa upaya sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini tengah membuat Satgas khusus untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah.
"Saat ini kami tengah menyiapkan Satgas khusus untuk nongkrongin tiap hari, tiap pekan. Ini semata-mata untuk memastikan pendapatan daerah optimal, belanja daerah optimal sehingga berdampak terhadap perekonomian daerah," ujar Herman, Selasa (11/11/2025).
