Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Bahar sempat mengklaim dirinya sudah membuat dua narapidanan teroris di Lapas Cibinong mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Yang mulia, saya di Lapas Cibinong, dua teroris dua kasus teroris itu saya NKRI, saya bikin mereka NKRI," kata dia melalui layar virtual, Selasa (18/5).