Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi menilai kondisi muka air tanah di wilayah Bandung Raya semakin menurun atau ketersediaannya tergolong kritis.

Kepala PATGTL Badan Geologi Rita Susilawati mengatakan, berdasarkan pemantauan sumur monitoring air, muka air tanah di Bandung turun menjadi sedalam 60-100 meter. Adapun kedalaman air tanah yang menjadi zona aman yakni sedalam 20-40 meter.

"Rata-rata air tanahnya turun itu menjadi (sedalam) 60-100 meter, jadi itu CAT (cekungan air tanah) Bandung Raya berkisar antara 60-100 meter, jadi ngebor sumur harus makin dalam," kata Rita dalam diskusi di Kantor Badan Geologi, Rabu (1/2/2023).

1. Kawasan pabrik paling tinggi penggunaan air tanahnya

Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Berdasarkan analisisnya sejauh ini, wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa wilayah lainnya. Penurunan muka air itu antara lain disebabkan oleh konsumsi air masyarakat yang memanfaatkan air tanah.

Selain itu, adanya industri di sebuah wilayah itu juga menjadi faktor muka air tanah menurun semakin dalam.

Sebelumnya, kata dia, izin memanfaatkan air tanah untuk keperluan selain kebutuhan air masyarakat ada di pemerintah daerah. Namun, kini perizinan itu berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang menaungi Badan Geologi.

Sehingga ia memastikan pihaknya akan berhati-hati untuk memberikan izin pemanfaatan sumber air tanah dalam skala besar, khususnya di wilayah CAT Bandung Raya.

2. Harus ada kebijakan lebih tepat dalam penggunaan air tanah

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Dia pun mengaku, bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium terkait permasalahan air tanah yang semakin turun di wilayah Bandung Raya.

Karena dia pun tak menampik bahwa air merupakan kebutuhan primer untuk kehidupan masyarakat. Sehingga menurutnya perlu kebijaksanaan guna mengatasi kondisi penurunan muka air tanah tersebut.

"Kalau di Jakarta kan moratoriumnya dilarang di daerah rusak, tapi di Jawa Barat itu belum dilarang karena setiap yang mengambil air tanah harus membangun sumur resapan. Cuma pembangunan sumur resapan itu belum dikaji efektivitasnya, apakah betul-betul menambah air tanah atau tidak," kata dia.

3. Kajian penurunan muka tanah masih dilakukan

ANTARA FOTO/Budiyanto

Meski demikian, Badan Geologi masih mengkaji penurunan permukaan tanah di Bandung Raya. Sebab, penurunan muka air tanah merupakan indikasi adanya penurunan permukaan tanah.

"Biasanya kalau air turun ya tanahnya turun, kita masih evaluasi data, indikasinya begitu," katanya.

Editorial Team