Ayah Siswa SMAN 5 Bandung Duga Anaknya Jadi Korban Pembunuhan

- Polisi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka atas kematian Fahdly Arjasubrata, siswa SMAN 5 Bandung yang ditemukan meninggal di Jalan Cihampelas pada 13 April 2026 malam.
- Ayah korban, Firdan Ardjasubrata, menduga anaknya menjadi korban pembunuhan dan meminta penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
- Seluruh tersangka yang masih di bawah umur mendapat pendampingan hukum dari pihak kepolisian bersama KPAD, Dinas Sosial, dan BAPAS selama proses pemeriksaan berlangsung.
Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus kematian Fahdly Arjasubrata (17). Siswa kelas XI SMAN 5 Bandung itu meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat (13/4/2026) malam.
Ayah korban, Firdan Ardjasubrata, meminta supaya kasus ini diusut secara transparan. Dia menduga bahwa Fahdly jadi korban pembunuhan dalam tragedi tersebut.
Saat berbincang dengan detikJabar, Firdan pun menjabarkan sejumlah informasi yang ia peroleh di lapangan. Informasi tersebut mengarah ke dugaan bahwa Fahdly diduga telah menjadi korban pembunuhan.
"Betul, mas. Karena ini kalau melihat beberapa sumber informasi, dari satpam, warga sekitar, itu memang mengarah ke dugaan pembunuhan," katanya, Rabu (22/4/2026).
1. Banyak narasi yang simpang siur

Sebelum penetapan tersangka, muncul sejumlah narasi mengenai penyebab kematian Fahdly. Mulai dari korban kecelakaan hingga dugaan korban akibat tawuran.
Meski demikian, Firdan membantah narasi tersebut karena ada informasi bahwa anaknya jadi korban dugaan pembunuhan, bahkan ditengarai telah direncanakan.
"Ini yang menjadi titik utamanya. (Ada dugaan) Pengadangan, pelemparan, yang ternyata akibat perbuatan itu mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ucapnya.
2. Kawal terus kasus ini

Ke depan, Fidran memastikan akan terus mengawal kasus tersebut. Ia punya harapan yang besar supaya tragedi yang menimpa anaknya tidak terulang di masa mendatang.
"Karena saya sendiri masih punya anak yang masih SMP, pihak sekolah juga harus konsen. Jangan sampai di sekolah itu ada geng berandal yang bisa mengontaminasi siswa-siswa yang serius belajar," katanya.
3. Para pelaku dapat pendampingan

Sebelumnya, Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya seorang siswa pelajar SMAN 5 Bandung bulan kemarin.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Anton, saat ditemui di Bandung, Selasa (21/4/2026).
Anton mengatakan seluruh pelaku yang diamankan, diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” katanya.

















