Bandung, IDN Times - Sebanyak 159 titik Ruang Henti Khusus (RHK) pengendara motor di 22 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat telah diberi tanda physical distancing. Tanda berhenti layaknya di sirkuit balap itu sebagai bentuk phisical distancing bagi para pengendara dalam upaya preventif pencegahan COVID-19.
Langkah pemberian tanda tersebut merupakan inisiasi Dirlantas Polda Jabar. Sehingga, para pengendara bisa berhenti sesuai dengan tanda yang sudah disediakan.