Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021, mendatang.
Kebijakan PPKM Level 4 ini termasuk wilayah Kota Bandung yang masih berada di zona merah karena kasus COVID-19 cukup tinggi. Namun, dalam pemberlakukan PPKM Level 4 di Bandung, pemerintah Kota Bandung telah melakukan sejumlah pelonggaran di sektor ekonomi.
Sejak berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, lalu, tidak ada lagi penyekatan lalu lintas di Kota Bandung. Bahkan, sejumlah pedagang mulai berdagang termasuk di International Trade Center (ITC) Kebon Kelapa, Bandung.
Sejumlah pedagang di kawasan pusat perbelanjaan ini tidak lagi melihat kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Sejak hari ini terpantau para pedagang mulai bebersihkan etalase dan barang dagangan yang berdebu setelah lama ditinggalkan.
Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Ari mengklaim pembukaan ITC karena tempat belanja ini adalah pasar rakyat yang sudah bisa dibuka sesuai aturan dalam PPKM Level 4. Berbeda dengan mal yang ada, ITC hanya tidak memiliki tempat bermain atau karaoke, atau bioskop.
"Tanah Abang juga sudah buka sama Level 4 PPKM. Jakarta sudah buka, bahasa bijaknya melihat atau memperhatikan kesehatan," ujar Ari saat ditemui di Pasar Baru, Senin (26/7/2021).