APTI Jabar Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Matikan Rantai Ekonomi Tembakau

- Pertanian tembakau kembali menggeliat
- Produktivitas tembakau di Jawa Barat salah satu yang terbaik dengan 14 varietas unggul.
- Kabupaten Cirebon kembali memperhatikan tanaman tembakau sebagai alternatif komoditas pertanian bernilai ekonomi.
- Pekerja di sektor ini ada ribuan
- Raperda KTR bisa menjadi ancaman serius yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di sektor pertembakauan.
- Saat ini terdapat 3.035 pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di Cirebon.
- Sem
Bandung, IDN Times - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) terus dibahas di sejumlah daerah salah satunya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat meminta agar raperda ini tetap mempertimbangkan kekhawatiran dari pera paleku usaha termasuk petani tembakau.
Ketua DPD APTI Jabar, Sambas meminta agar legislatif benar-benar secara bijak membahas Raperda KTR ini agar tidak menimbulkan efek domino negatif kepada petani, pedagang, dan pekerja di ekosistem pertembakauan. Apalagi mengingat kini Kabupaten Cirebon tengah menghidupkan kembali usaha perkebunan tembakau rakyat.
"Raperda KTR ini menjadi perhatian dan sangat mengkhawatirkan bagi petani tembakau. Karena memuat pasal yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan komoditas tembakau yang telah turun temurun menjadi warisan dan penghidupan petani. Tembakau adalah tanaman andalan di musim kemarau. Jangan lupa bahwa Jawa Barat adalah salah satu sentra tembakau yang penting di skala nasional," papar Sambas melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (26/10/2025).
1. Pertanian tembakau kembali menggeliat

Untuk diketahui, di Jawa Barat produktivas tembakau adalah salah satu yang terbaik. Ada 14 varietas unggul tembakau yang menjadi andalan petani di Jawa Barat. Usaha perkebunan tembakau rakyat di Jawa Barat kini sedang kembali menggairahkan.
"Bahkan kami mendapatkan info, Kabupaten Cirebon kembali menaruh perhatian pada tanaman tembakau sebagai alternatif komoditas pertanian bernilai ekonomi. Setelah hampir 15 tahun mengalami penurunan drastis, sekarang dilakukan langkah revitalisasi tembakau dengan memanfaatkan lahan secara bertahap di 10 kecamatan,"jelas Sambas.
2. Pekerja di sektor ini ada ribuan

Pekerja di sektor pertembakauan, yang diwakili oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI mengingatkan anggota dewan bahwa Raperda KTR yang sedang disusun bisa menjadi ancaman serius yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini terdapat 3.035 pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di Cirebon.
"Raperda KTR yang sangat menekan industri hasil tembakau (IHT) bisa membuat pekerja jadi pengangguran. Industrinya kolaps, pekerjanya juga terdampak. Perlu diingat bahwa ada pekerja sigaret kretek tangan, yang 95% adalah perempuan tulang punggung keluarga," kata Teddy Heryanto, perwakilan FSPRTMM Cirebon.
3. Semua aspirasi harus didengarkan

Menanggapi suara dari elemen ekosistem pertembakauan, H Khanafi, Ketua Pansus Raperda KTR berjanji bahwa rancangan aturan ini akan dibahas seadil-adilnya.
"Kami berupaya jangan sampai ada yang tertekan dan tercekik. Harapan dan aspirasi masyarakat akan diakomodir seadil-adilnya. Termasuk juga keberatan-keberatan dari petani, pedagang dan pekerja atas dampaknya akan dicatat,"tutup Khanafi.

















