Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-17 at 9.45.15 PM.jpeg
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua dari kiri) bersama Ketua Apindo Ning Wahyu (kedua dari kanan) menjabarkan mengenai aplikasi Nyari Gawe. IDN Times/Istimewa

Intinya sih...

  • Pengusaha terbantu, SDM lebih mudah didapatKetua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, mengapresiasi aplikasi "Nyari Gawe" yang memudahkan pengusaha mendapatkan tenaga kerja berkualitas dengan proses transparan dan efisien.

  • Minimalkan intervensi dan praktik tak sehatAPINDO menilai "Nyari Gawe" mampu menekan praktik negatif dalam rekrutmen tenaga kerja, serta memberikan evaluasi kompetensi personal bagi pencari kerja berbasis AI.

  • Ajak pengusaha ikut daftar dan laporkan lowonganNing Wahyu mengajak pengusaha untuk aktif mendaftarkan perusahaan dan membuka informasi lowongan di aplikasi "Nyari Gawe" sesuai kewajiban peraturan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi “Nyari Gawe”, sistem rekrutmen tenaga kerja berbasis digital dan kecerdasan buatan (AI). Aplikasi ini disebut menjadi langkah besar dalam mempercepat proses rekrutmen yang lebih transparan, efisien, dan objektif—baik bagi perusahaan maupun pencari kerja.

Sejak resmi diluncurkan pada 7 Oktober 2025, aplikasi “Nyari Gawe” telah mencatat lebih dari 105.491 pelamar kerja dan 105 perusahaan terdaftar hingga 17 Oktober 2025. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dan dunia usaha terhadap transformasi digital di sektor ketenagakerjaan.

Melalui aplikasi ini, pencari kerja bisa langsung mengakses informasi lowongan, sementara perusahaan dapat memasang dan mengelola lowongan kerja, melakukan wawancara daring, hingga menyeleksi kandidat secara otomatis dengan dukungan AI.

1. Pengusaha terbantu, SDM lebih mudah didapat

ilustrasi lowongan kerja (unsplash.com/Firza Pratama)

Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar menghadirkan sistem rekrutmen digital yang dianggap mendukung iklim investasi di daerah.

“Dalam iklim investasi, faktor penting bagi pengusaha selain upah, infrastruktur, dan perizinan yang transparan, adalah ketersediaan SDM berkualitas. Melalui aplikasi ini, pengusaha terbantu dalam mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan dengan proses yang lebih transparan, cepat dan efisien,” ujar Ning Wahyu.

Ia menambahkan, hubungan pengusaha dan pekerja adalah kemitraan yang perlu dijaga.

“Bagi pengusaha, pekerja adalah bagian tak terpisahkan dari kami. Kami menyayangi mereka dan kami menginginkan kemudahan-kemudahan untuk mereka, dan aplikasi ini adalah salah satunya,” tambahnya.

2. Minimalkan intervensi dan praktik tak sehat

ilustrasi uang suap (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

APINDO juga menilai sistem digital seperti “Nyari Gawe” mampu menekan praktik-praktik negatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Sering kali ada intervensi dari pihak tertentu dalam proses rekrutmen. Dengan sistem digital ini, praktik seperti pungutan liar bisa dikurangi bahkan dihilangkan, sehingga rekrutmen menjadi lebih objektif, ekonomis dan transparan,” tegas Ning Wahyu.

Menurutnya, “Nyari Gawe” juga memberikan manfaat besar bagi para pencari kerja karena sistem berbasis AI di dalamnya mampu memberikan evaluasi kompetensi secara personal.

“Para pencari kerja patut bersyukur, karena aplikasi ini benar-benar menjawab kesulitan mereka selama ini dalam mencari lowongan pekerjaan. Artificial Intelligence (AI) dalam ‘Nyari Gawe’ bahkan bisa memberi evaluasi personal terkait kompetensi, seperti rekomendasi pelatihan yang perlu diikuti agar lebih siap kerja,” kata Ning Wahyu.

3. Ajak pengusaha ikut daftar dan laporkan lowongan

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ning Wahyu mengajak seluruh pengusaha untuk aktif berpartisipasi dengan mendaftarkan perusahaannya dan membuka informasi lowongan kerja di aplikasi tersebut.

“Jangan sampai aplikasi ini hanya ramai oleh pelamar, tapi tidak diimbangi dengan partisipasi perusahaan. Kita ingin sistem ini benar-benar menjadi jembatan nyata antara dunia usaha dan tenaga kerja sehingga mampu menjadi solusi bersama, baik bagi pengusaha maupun pencari kerja,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian informasi lowongan kerja merupakan kewajiban perusahaan sesuai Peraturan Presiden No 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Selain itu, Ning Wahyu mendorong agar pengusaha rutin memperbarui data penerimaan tenaga kerja.

“Kami menghimbau agar pengusaha yang sudah mendaftarkan perusahaannya dan mendapatkan kemudahan perekrutan tenaga kerja melalui sistem ini, turut mendukung dengan memperbarui data tenaga kerja yang diterima. Hal ini penting agar data ketenagakerjaan kita menjadi lebih akurat,” ujarnya.

APINDO berharap aplikasi ini dapat berkontribusi menekan angka pengangguran di Jawa Barat yang pada Februari 2025 tercatat mencapai 1,81 juta orang atau 24,8% dari total pengangguran nasional, dengan mayoritas berasal dari lulusan SMK dan SMA.

“Dengan data yang dihimpun dari sistem ini, pemerintah dan dunia usaha dapat bersama-sama merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, seperti memetakan skill gap antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan sehingga dapat menentukan arah program pelatihan dan sertifikasi sesuai kebutuhan,” kata Ning Wahyu.

Editorial Team