Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
APBD Perubahan Jabar 2026 Jadi Rp31,44 T, Proyeksi Utang Rp3,4 T
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • DPRD dan Pemprov Jawa Barat menetapkan PAPBD 2026 sebesar Rp31,44 triliun, dengan pendapatan Rp27,85 triliun dan belanja Rp30,82 triliun.
  • Anggaran mengalami defisit Rp3,26 triliun, sementara penerimaan pembiayaan Rp3,59 triliun mencakup utang daerah Rp3,4 triliun serta pengeluaran pembiayaan Rp616,81 miliar.
  • Banggar DPRD Jabar meminta restrukturisasi dan transparansi pembayaran utang, penggunaan pinjaman khusus infrastruktur, serta optimalisasi pajak, aset daerah, dan dana transfer untuk menutup defisit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun anggaran sebelumnya

Sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp186,33 miliar menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan daerah.

TA 2026

DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar menetapkan PAPBD Jawa Barat sebesar Rp31,44 triliun. Anggaran mencatat defisit Rp3,26 triliun dan proyeksi penerimaan utang daerah Rp3,4 triliun.

Rabu (16/9/2026)

Rahmat Hidayat Djati menjelaskan rincian defisit dan pembiayaan PAPBD 2026. Banggar DPRD meminta restrukturisasi utang, transparansi arus kas, serta penggunaan pinjaman untuk infrastruktur yang telah tercantum dalam APBD.

tiga bulan kedepan

Banggar DPRD meminta optimalisasi pendapatan melalui sumber baru, pajak atau retribusi adaptif, serta aset daerah. Pendekatan kepada Pemerintah Pusat untuk penambahan dana transfer KBDBH diminta tetap intensif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar menetapkan PAPBD 2026 sebesar Rp31,44 triliun, dengan defisit Rp3,26 triliun dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp3,4 triliun.
  • Who?
    DPRD Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Anggaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Rahmat Hidayat Djati terlibat dalam penetapan dan pembahasan PAPBD 2026.
  • Where?
    Penetapan dan pembahasan berlangsung di Jawa Barat, mencakup anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dukungan penyertaan modal bagi Bandara Internasional Jawa Barat.
  • When?
    PAPBD Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan; keterangan Rahmat Hidayat Djati disampaikan pada Rabu, 16 September 2026.
  • Why?
    Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta menutup defisit. Pinjaman Rp3,4 triliun direncanakan untuk belanja infrastruktur yang telah tercantum dalam APBD.
  • How?
    Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp3,59 triliun, termasuk SILPA, pengembalian pinjaman, dan utang. Banggar meminta restrukturisasi pembayaran utang, transparansi arus kas, serta optimalisasi pendapatan dan aset daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jawa Barat membuat uang belanja tahun 2026 menjadi Rp31,44 triliun. DPRD dan pemerintah Jawa Barat setuju tentang ini. Uangnya kurang Rp3,26 triliun, jadi ada rencana utang Rp3,4 triliun. DPRD minta utang dipakai untuk jalan dan bangunan, serta cara membayarnya harus jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penetapan PAPBD Jabar 2026 menunjukkan kerangka anggaran yang terukur, dengan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terbuka. Peran Banggar DPRD dalam menyoroti transparansi arus kas, jadwal pembayaran utang, serta penggunaan pinjaman khusus infrastruktur mencerminkan pengawasan yang menjaga pelayanan publik dan kesinambungan fiskal tetap menjadi perhatian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026, menjadi Rp31,44 triliun.

Adapun rinciannya, pendapatan daerah ditetapkan Rp27,85 triliun, PAD Rp17,95 triliun, pendapatan transfer Rp9,88 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,86 miliar.

Belanja daerah ditetapkan Rp30,82 triliun terdiri dari belanja operasi Rp18,96 triliun, belanja modal Rp5,61 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp252,54 miliar, dan belanja transfer menjadi Rp6 triliun.

"Terdapat selisih kurang antara perubahan target pendapatan daerah dan perubahan rencana belanja daerah atau mengalami defisit sebesar Rp3,26 triliun," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, dikutip Rabu (16/9/2026).

1. Ada proyeksi utang capai Rp3,4 triliun

Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Lebih lanjut Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah, pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan menjadi Rp3,59 triliun bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp186,33 miliar.

Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp80,35 juta.

"Penerimaan pembiayaan utang daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp3,4 triliun," katanya.

2. Jika utang jadi dilakukan harus jelas waktu pembayarannya

Ilustrasi APBD (IDN Times)

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp616,81 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk mendukung operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Rp50 miliar, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp566,81 miliar.

Rahmat kemudian menyoroti isu-isu krusial seperti beban utang daerah, penyesuaian target pendapatan termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat tren kendaraan listrik, serta prinsip kesinambungan fiskal terhadap PAPBD 2026.

Dalam masukan dan rekomendasinya, Banggar DPRD Jawa Barat menyoroti beberapa hal atas PAPBD Provinsi Jawa Barat TA 2026 diantaranya soal besaran utang daerah yang mencapai Rp3,4 triliun.

"Banggar DPRD Jawa Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang yang jelas tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending," ujar Rahmat.

3. Alokasi pembayaran pun harus jelas

Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

Banggar DPRD Jawa Barat pun meminta transparansi penuh terkait proyeksi arus kas (cash flow) agar pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.

"Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati," katanya.

Selain itu lanjut Rahmat Hidayat Djati, pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun harus dipergunakan hanya untuk belanja infrastruktur yang telah termaktub dalam APBD, bukan pos belanja baru.

"Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah, sehingga harus dipastikan pembiayaan ini untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati," kata Rahmat.

Banggar DPRD Jawa Barat meminta pendapatan dalam tiga bulan kedepan tetap dioptimalkan dengan mendorong Pemprov Jabar untuk mengeksplorasi sumber pendapatan baru atau intensifikasi dan ekstensifikasi pajak atau retribusi yang adaptif terhadap transisi energi hijau.

"Memaksimalkan optimalisasi aset daerah (BUMD dan asset idle) yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional," katanya.

Mengenai dana transfer dari KBDBH (Kurang Bayar Dana Bagi Hasil) harus diupayakan agar ada penambahan. Waktu sisa tiga bulan sangat bergantung juga pada pendekatan ke Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pendekatan ke Pemerintah Pusat harus tetap intensif.

Soal SILPA yang digeser ke anggaran BTT dan digunakan untuk belanja tambah Rahmat Hidayat Djati, sebaiknya tidak dilakukan sebab akan berdampak pada arus kas di tahun berjalan dan berdampak pada struktur APBD di tahun berikutnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article