Purwakarta, IDN Times - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berlanjut di Pengadilan Agama Purwakarta. Pihak penggugat dan tergugat akhirnya bertemu secara langsung pada sidang ketiga, Kamis (27/10/2022).
Anne mengatakan, agenda sidang kali ini adalah mediasi secara langsung dengan pihak tergugat dengan pola kaukus. “Jadi, hakim mediator berbicara ke satu pihak satu pihak, terpisah begitu,” ujarnya seusai sidang.
Anne berharap kehadiran Dedi secara langsung dapat mempercepat proses perceraian yang diajukannya. Persidangan selanjutnya diagendakan pada 8 November 2022 namun belum sampai ke agenda pembahasan materi gugatan.