Bandung, IDN Times - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mendorong perusahaan semakin cepat melakukan transformasi digital. Namun di balik percepatan inovasi tersebut, ancaman siber dan risiko perlindungan data juga dinilai semakin kompleks.
Organisasi kini tidak hanya dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi baru seperti AI dan cloud, tetapi juga harus memperkuat tata kelola digital, keamanan siber, dan perlindungan data secara bersamaan.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 3,6 miliar anomali serangan siber sepanjang 2025. Angka itu menunjukkan ancaman siber kini bersifat masif dan terus berkembang.
Di saat yang sama, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) membuat isu keamanan data tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut aspek hukum, finansial, dan reputasi perusahaan.
