Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas, kemudian selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan. Calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan, tarif yang dikenakan untk memperoleh layanan GeNose ini sebesar Rp20.000.
"KAI akan selalu memastikan bahwa yang dapat melakukan perjalanan menggunakan KA adalah pengguna jasa yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah," Kuswardoyo.
Penambahan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan Universitas Gadjah Mada sekaligus juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi penggunajasa KA dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api.
Surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.