Adik-Kakak di Sukabumi Dikurung di Kandang Kayu Selama Lima Tahun

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Sepasang kakak beradik berinisial HA (36 tahun) dan SAM (32) di Sukabumi harus menjalani nasib yang memilukan. Selama lima tahun terakhir, mereka dikurung di dalam kandang kayu yang menyerupai kandang kambing oleh keluarganya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Mereka dikurung keluarganya lantaran sering mengamuk hingga membahayakan keluarganya. Mereka juga diduga mengidap gangguan jiwa.
1. Pengakuan keluarga

Sati selaku kakak korban menceritakan, adiknya itu sempat bekerja di Malaysia. Kondisi adiknya yang sering mengamuk sudah terjadi selama lima tahun. Kakak beradik itu bahkan sempat membakar rumahnya sendiri.
"Ada lima tahun. Dulunya ke Malaysia, yang pertama kakaknya, satu lagi menyusul di belakang (adiknya) gak sehat. Gak cerita, sering mengamuk makanya dikurung. Rumah dulu di sini habis dibakar, kasihan sama ibu," kata Sati, Kamis (13/10/2024).
"Gak enak kasihan sama ibu bapak, lagi habis shalat dia ditonjokin sama kakaknya, itu waktu (bulan) Ramadan, makanya dikurung," tuturnya.
2. Dievakuasi ke RSJ Marzuki Mahdi

Mendengar kabar tersebut, pemerintah kecamatan bersama TNI dan Polri pun mengevakuasi kedua kakak beradik tersebut. Rencananya, mereka akan menjalani pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, Bogor.
"Jadi pada saat diperiksa keduanya cenderung diam. Yang satu lebih atraktif ya jadi kaku kaki dan tangannya. Kami mandikan, kami ganti bajunya dan dikasih obat agar lebih tenang," kata Kepala Puskesmas dr Sudira.
Dia menjelaskan, kondisi agresif memang kerap terjadi dan jadi salah satu gejala psikologi. Namun, dia menilai kakak beradik ini tidak membahayakan dan jauh lebih tenang jika sudah mengonsumsi obat.
3. Pemerintah tanggung biaya pengobatan

Camat Pabuaran, Ikhsan Mukhlisin menambahkan, biaya pengobatan kedua kakak beradik ini akan ditanggung oleh pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya memang sempat menjalani pengobatan namun karena tidak rutin mengonsumsi obat hingga menimbulkan perilaku agresif (mengamuk).
"Biaya pengobatan tentunya ditanggung oleh pemerintah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan dengan penanganan ini yang bersangkutan bisa diobati kemudian bisa sembuh dan bisa kembali ke rumahnya dengan kondisi seperti biasa. Bisa beraktivitas seperti biasa lagi," kata Ikhsan.