Bandung, IDN Times - Pengurus Pusat (PP) Palang Merah Indonesia (PMI) membekukan kepengurusan PMI Jawa Barat setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-XVII yang digelar di Kota Bandung pada 22 Oktober 2026. Status ketua terpilih, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Adang Rochjana pun dinyatakan tidak sah.
Menanggapi hal tersebut, Adang Rochjana menyatakan siap mundur dari jabatannya dengan syarat dilakukan sesuai dengan peraturan organisasi. Dia meminta polemik kepengurusan PMI Jabar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, penyelesaian persoalan internal organisasi harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk dalam menentukan keabsahan kepengurusan.
"Kalau Musprov yang di sini dianggap tidak sesuai, harusnya batalkan dulu. Sertifikat kan tidak boleh dobel. Kalau mau diganti, batalkan dulu, ganti," kata Adang saat ditemui di Kantor PMI Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/10/2026).
