Bandung, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Jawa Barat) baru saja merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kota Cimahi, Jawa Barat. Soalnya, mereka menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut.
Menurut Abdullah, Ketua Bawaslu Jabar, TPS yang dimaksud ialah TPS 114 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Pelanggaran apa yang ditemukan Bawaslu Jabar?