Bandung Barat, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar meminta kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna untuk memberikan fotocopy dokumen terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019.
Permintaan dokumen tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang berasal dari pengaduan masyarakat.
Dokumen yang diminta di antaranya, peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019. Keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.
Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan kepada Bupati Bandung Barat pada 6 Januari 2020.