Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara
Penertiban bangunan di kawasan TPU Pandu sebenarnya sudah berjalan. Syaiful menyebut Pemkot Bandung sebelumnya telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang telah didata.
Dari total 80 bangunan dalam pendataan sebelumnya, sebagian telah dibongkar dan tersisa 12 bangunan yang masuk dalam daftar penertiban lanjutan. Salah satunya adalah bangunan semi permanen yang belakangan viral karena berada di antara makam.
"Jadi termasuk Pak Dadang ini masuk dalam data yang akan dibongkar," kata Syaiful.
Tahapan berikutnya kini menunggu Satpol PP Kota Bandung. Syaiful belum dapat memastikan kapan pembongkaran lanjutan akan dilakukan karena jadwal penertiban berada di pihak Satpol PP.
"Kelanjutannya pembongkaran ini, tahapan keduanya, mungkin nanti kita tunggu dari Satpol PP untuk memastikan kapan dilakukan pembongkaran lanjutan," tuturnya.
Selain kawasan bantaran Sungai Citepus, persoalan bangunan dan permukiman juga bersinggungan dengan batas lahan milik Pemkot Bandung di sekitar kawasan Pandu.
Syaiful mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) untuk memastikan data dan batas lahan Pemkot. Sebab, berdasarkan peta yang pernah dilihatnya, lahan Pemkot disebut membentang hingga mendekati Sungai Citepus, sementara kondisi eksisting di lapangan sudah menjadi permukiman padat sejak puluhan tahun lalu.