Kuningan, IDN Times - Sebanyak 7.000 lembar kertas surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Kuningan rusak. Ribuan lembar kertas suara itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan selesai melakukan tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Fauzi mengatakan, ribuan kertas suara yang diketahui rusak itu setelah anggota KPU selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran kertas suara.
"Ribuan kertas suara rusak itu ditemukan dari empat jenis kertas suara pilpres, DPR, DPRD provinsi, dan DPD," kata Asep di Gedung Ewangga, Kuningan, Jawa Barat, Selasa(19/3).