Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polres Karawang bekerja sama dengan Polda Jabar berhasil meringkus kawanan pencuri bank Maybank, di Kabupaten Karawang, pada 26 November 2021. Pelaku berjumlah lebih dari 10 orang melakukan aksinya dan membawa uang hingga Rp400 juta.
Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi mengatakan, sejak kejadian kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku. Mereka adalah CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Tujuh tersangka ditangkap di waktu dan tempat terpisah. Ada yang diamakan di Jakarta, ada pula yang diamankan di Sumatera Selatan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, karena ada penyelidikan lebih lanjut, maka Polda Jabar baru bisa menginfokan ihwal penangkapan tersebut hari ini.
"Kita fokus pada perampokan dulu walaupun dalam dua hari setelah kejadian kita berhasil menangkap sejumlah pelaku. Semuanya sekarang ada tujuh yang diamankan. Modus pencurian sangat unik dan spesifik makanya kita harus ada penyelidikan dulu," ujar Erdi, Senin (6/12/2021).