Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Alasan Kementerian Haji Umroh dan Wakaf Perlu Dibuat

ilustrasi haji (pixabay.com/Konevi)

Bandung, IDN Times - Ibadah haji dan umrah merupakan rukun Islam yang sangat penting bagi umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Penyelenggaraannya pun melibatkan berbagai aspek yang kompleks mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan jemaah.

Seiring meningkatnya jumlah jemaah Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan umrah, kebutuhan akan pengelolaan yang lebih terstruktur dan efektif semakin mendesak.

Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf menjadi salah satu solusi yang diajukan untuk mengatasi kompleksitas tersebut.

Ibadah haji dan umrah merupakan rangkaian ibadah yang sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, pemerintahan negara lain, serta melibatkan berbagai sektor seperti transportasi, akomodasi, kesehatan, dan keamanan.

Becermin pada situasi itu, kementerian khusus akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah ini.

Jadi, apa saja alasan mendesak di balik santernya isu lahirnya Kementerian Haji Umroh dan Wakaf?

1. Peningkatan kualitas pelayanan

ilustrasi haji (pexels.com/Hafiz Humayun Khan)

Dengan adanya Kementerian Haji Umrah dan Wakaf, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah akan menjadi prioritas.

Standar pelayanan yang lebih tinggi dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Setiap tahun, kuota haji untuk Indonesia selalu mengalami tren peningkatan. Berikut rinciannya:

  • 2015: 168.800 orang
  • 2016: 168.800 orang
  • 2017: 221.000 orang
  • 2018: 221.000 orang
  • 2019: 231.000 orang
  • 2020: pandemik COVID-19
  • 2021: pandemik COVID-19
  • 2022: 100.051 orang
  • 2023: 221.000 orang

Sementara berikut ini merupakan jumlah jemaah umrah dalam lima tahun terakhir berdasarkan data Kementerian Agama:

  • 2014-2025: 649.000 orang
  • 2015-2016: 677.509 orang
  • 2016-2017: 876.246 orang
  • 2017-2018: 1.005.336 orang
  • 2018-2019: 974.650 orang

2. Pemanfaatan dana haji

ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Dana haji merupakan aset yang sangat besar dan strategis.

Kementerian Haji Umrah dan Wakaf dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana ini untuk kepentingan jemaah seperti pembangunan infrastruktur haji, pengembangan program-program peningkatan kualitas jamaah, dan investasi yang menguntungkan.

3. Perlindungan jamaah

Antrian jemaah haji menuju ke Raudah atau Makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah

Kementerian Haji Umrah dan Wakaf akan memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak dan kepentingan jemaah. Hal ini termasuk dalam hal perlindungan dari penipuan, eksploitasi, dan berbagai masalah lainnya yang mungkin timbul selama penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dalam webinar bertajuk Jalan Terjal Haji Ramah Konsumen, yang digelar Kamis (17/7/2024), Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian khusus yang menangani haji dan umrah.

Dari sisi perlindungan konsumen, ada lima poin utama yang diinginkan dalam pelaksanaan haji dan umrah yaitu cepat, murah, nyaman, aman, dan selamat. 

“Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji Umrah dan Wakaf,” ujar Muhammad Mufti Mubarok.

4. Akuntabilitas dan transparansi

ilustrasi akuntan (freepik.com/pch.vector)

Dengan adanya kementerian khusus, proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

5. Penguatan regulasi

Potret haji dan umrah di Mekkah (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Kementerian Haji Umrah dan Wakaf dapat menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan efektif untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Regulasi yang baik akan memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia

ilustrasi menghitung pajak (pixabay.com/stevepb)

Kementerian Haji Umrah dan Wakaf dapat fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Hal ini akan menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan kompeten.

7. Pencitraan Indonesia di mata dunia

ilustrasi Masjid Quba (youtube.com/Abdurrahman Hafnizar)

Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang baik akan menjadi cerminan citra Indonesia di mata dunia.

Dengan adanya kementerian khusus, Indonesia dapat menunjukkan diri sebagai negara yang serius dalam mengelola ibadah haji dan umrah, serta sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.

8. Mencari sosok yang tepat pimpin Kementerian Haji Umrah dan Wakaf

7 Alasan Kementerian Haji Umroh dan Wakaf Perlu Dibuat (IDN Times/istimewa)

Isu terkait naiknya biaya haji, penipuan travel umrah, atau perubahan kebijakan di Arab Saudi menunjukkan urgensi adanya lembaga pemerintah yang secara khusus berfokus pada pengelolaan haji dan umrah.

Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih komprehensif terhadap sejumlah permasalahan tersebut.

Pemilihan sosok yang tepat untuk memimpin Kementerian Haji Umrah dan Wakaf merupakan hal yang krusial. Idealnya, pemimpin Kementerian Haji Umrah dan Wakaf harus memiliki pemahaman mendalam tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, baik sebagai petugas haji, penyelenggara umrah, atau pihak terkait lainnya.

Pengalaman ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tantangan dan peluang yang ada.

Menteri tersebut juga harus mampu mengelola organisasi yang besar dan kompleks serta memiliki kemampuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.

Selain itu, pemahaman tentang kebijakan publik menjadi sesuatu yang wajib dimiliki karena harus mampu memahami dinamika politik dan kebijakan publik serta mampu menyusun kebijakan yang strategis dan relevan.

Ada beberapa nama yang muncul di permukaan terkait dengan isu Menteri Haji Umroh dan Wakaf, salah satunya ialah Anggito Abimanyu. Rekam jejaknya sebagai ekonom senior, pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dinilai relevan untuk memimpin Kementerian Haji Umrah dan Wakaf.

Sejak 1 Agustus 2022, ia menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Sebelumnya, pria yang lahir pada 19 Februari 1963 itu menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us