5.000 Pelajar di Kabupaten Karawang Dapat Beasiswa PIP dari Aspirasi

- Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan beasiswa kepada 5.000 pelajar di Kabupaten Karawang melalui jalur aspirasi anggota DPR.
- Siswa masih bisa melakukan pengajuan PIP dengan memenuhi syarat seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau dokumen pengganti lainnya.
- Besaran dana PIP 2025 yang akan diterima oleh para penerima dari siswa SD, SMP, SMA berbeda-beda namun telah ditentukan.
Karawang, IDN Times - Pemerintah terus menyalurkan beasiswa PIP atau Program Indonesia Pintar yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Ini merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Tujuannya adalah untuk mencegah putus sekolah dan memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
Di Kabupaten Karawang, terdapat 5.000 pelajar yang berhasil mendapatkan bantuan ini melalui jalur aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah pelajar yang dibantu bersekolah di sekolah dasar negeri (SDN) Mekarjati 3 dan 4 yang mendapat bantuan berdasarkan aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman mengatakan, Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP. Melalui dukungan dan jaringan Partai NasDem, penyaluran PIP diharapkan dapat menjangkau penerima manfaat dan tepat sasaran.
“Pendidikan adalah salah satu kunci kemajuan bangsa, Partai NasDem meyakini bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapat Pendidikan terbaik. Melalui program ini, kami harap bisa meningkatkan motivasi para pelajar untuk terus berprestasi,” kata Dian melalui siaran pers diterima IDN Times, Senin (28/7/2025).
1. Anak-anak jangan tertinggal dalam pendidikan

Dian menyatakan, Karawang adalah daerah yang terus berkembang dan jadi arena penting di berbagai sektor. Karena itu, menurut Dian, para pelajar di Karawang harus unggul dan siap bersaing dengan para pelajar dari daerah lain. “Kita harap program ini bisa menjadi salah satu pendorong yang memicu munculnya para generasi unggul dari Karawang,” kata Dian.
Kali ini, kuota beasiswa PIP melalui jalur aspiratif Kang Saan Mustopa di Karawang mencapai 5.000 pelajar. Hal itu, ujar Dian akan disalurkan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, NasDem memiliki spirit yang sama dengan pemerintah untuk terus berupaya supaya tidak ada anak bangsa yang tertinggal dalam mengejar cita-citanya karena keterbatasan ekonomi atau halangan lainnya.
“Termasuk para pelajar Karawang,” ujar Dian.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan Pendidikan dari pemerintah untuk para pelajar. Namun dalam mewujudkan program PIP aspirasi tersebut, melalui mekanisme usul dari anggota DPR.
2. Siswa masih bisa lakukan pengajuan PIP

Biar bisa lolos jadi penerima bantuan, siswa harus penuhi syarat PIP 2025 lengkap yang ditetapkan pemerintah. Syarat utama adalah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, kalau belum punya KIP siswa atau mahasiswa masih bisa daftar asalkan memenuhi kriteria lain yang diakui pemerintah dan sekolah.
Contohnya seperti terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Sekolah juga bisa usulkan lewat sistem Dapodik kalau memang layak menerima. Selain itu, siswa dari keluarga rentan miskin, peserta PKH, yatim/piatu, penyandang disabilitas, sampai anak yang terdampak bencana atau konflik juga bisa diajukan.
Pemerintah telah menyediakan cara mudah untuk mengecek status penerima PIP secara online, sehingga siswa lebih mudah tak harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Mengecek penerima PIP penting dilakukan agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan pendidikan ini. Supaya lebih jelas, berikut ini adalah daftar kriteria yang termasuk dalam syarat PIP 2025 lengkap:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau dokumen pengganti lainnya seperti KKS atau SKTM.
Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau berasal dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH.
Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid dan terdaftar aktif di sekolah.
Diajukan oleh sekolah melalui sistem Dapodik.
Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Masuk kategori kondisi khusus seperti yatim/piatu, disabilitas, korban bencana, anak dari narapidana, dan lain-lain.
Pernah putus sekolah dan kini kembali belajar.
Berada di lembaga non-formal seperti kursus pendidikan setara.
3. Ini besaran penerima PIP

Puslapdik menyampaikan bahwa ada sebanyak 2.747.736 siswa kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang sudah menjadi penerima SK Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan April 2025.
Tak hanya itu saja, Puslapdik juga sudah menetapkan sebanyak 63.419 siswa kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK menjadi penerima SK Nominasi PIP selanjutnya.
Para siswa penerima SK Nominasi berasal dari pemadanan data di DTKS dan P3KE. Mereka tercatat sebagai penerima PIP tahun 2024, namun belum melakukan aktivasi rekening. Adapun masa aktivasi rekening bisa mulai dari 1-31 Mei 2025 dan saat ini Puslapdik tengah usul membuat buku tabungan dan ATM ke BNI, BRI dan BSI sebagai bank penyalur.
Besaran dana PIP 2025 yang akan diterima oleh para penerima dari siswa SD, SMP, SMA berbeda-beda namun telah ditentukan. Untuk kelas akhir ada perbedaan jumlah dibandingkan dengan yang lainnya.
Untuk kelas 6 di Semester Genap SD/SDLB/PAKET A sebesar Rp225.000.
Untuk kelas 9 di Semester Genap SMP/SMPLB/PAKET B sebesar Rp375.000.
Untuk kelas 12 di Semester Genap SMA/SMALB/PAKET C sebesar Rp900.000.
Untuk kelas 13 di Semester Genap SMK (program 4 tahun) sebesar Rp900.000.