49 Surat Suara Pilwalkot Bandung Hilang Misterius di TPS 010

Bandung, IDN Times - Sebanyak 49 surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung menghilang secara misterius di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung. Surat suara mendadak menghilang usai pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumur Bandung, Ahmad Hariri. Ia mengatakan, kejadian hilangnya surat suara ini diketahui oleh petugas saat hendak menghitung sisa surat suara.
Adapun TPS 010 ini memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 583 lembar. Sementara jumlah surat suara diterima 598 lembar.
Sesuai aturan, surat suara memang dilebihkan sebanyak 2,5 persen untuk cadangan. Dari jumlah itu, surat suara yang telah digunakan 392, dan surat suara yang tidak digunakan 206.
"Ketika dihitung kembali surat suara yang tidak digunakan, ini ada kekurangan. Yang harusnya sisa surat suara itu yang tidak digunakan ini ada 206 ternyata setelah dihitung ada 157, tidak ditemukan," kata Hariri saat ditemui awak media.
1. Surat suara hilang merupakan cadangan

Untungnya, kata Hariri, surat suara yang hilang ini tidak digunakan atau sisa dari pencoblosan. Dengan begitu ia memastikan hilangnya 49 surat suara ini tidak akan mempengaruhi hasil akhir perhitungan petugas TPS.
"Karena hasilnya tetap sama, yang hilang ini kan surat suara yang tidak digunakan. Sedangkan suara-suara yang tadi digunakan oleh pemilih itu tetap ada, utuh. Baik itu suara rusak maupun surat suara yang telah digunakan, yang sah," katanya.
2. Kehilangan sangat cepat

Berdasarkan keterangan petugas TPS, Hariri menuturkan, permasalahan bukan pada saat penerimaan pertama surat suara dari KPU Kota Bandung. Ia menegaskan, surat suara tidak ditemukan saat selesai penyaluran hak pilih.
"Jadi teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga enggak bisa menjawab bagaimana ini terjadi, karena memang secara cepat begitu terjadi. Kami juga bingung," ujarnya.
Disinggung apakah ada tindakan pencurian atau tindakan lainnya, ia mengatakan masih belum mengetahui secara rinci penyebab pastinya.
"Kami enggak tahu, kami belum sampai ke sana cuman memang faktualnya 49 surat suara tidak ditemukan," ucap Hariri.
3. Peristiwa ini masuk kejadian khusus

Ia mengakui merasa kesulitan untuk mengungkap hilangnya 49 surat suara ini. Ia juga sudah melakukan pertemuan dengan para petugas TPS, Panwascam dan unsur terkait lainnya untuk mencari kekurangan ini. Sayangnya, hingga dini hari setelah Pilkada 2024 masih belum ditemukan.
"Sementara itu sampai saat ini, yang tadi kami setelah melakukan investigasi, memang agak susah ya, karena kami tidak bisa mengidentifikasi secara menyeluruh ini yang aksesibilitas yang keluar masuk (TPS)," ujarnya.
Kendati demikian, Hariri mengatakan, peristiwa ini telah diusulkan untuk masuk dalam peristiwa khusus. Artinya, penanganannya akan dilakukan melalui tahapan rekapitulasi surat suara bersama hingga nantinya masuk dalam pleno tingkat Kota Bandung.
"Karena saran dan masukan dari Bawaslu dan KPU bahwa ini harus masuk kejadian khusus, ini berjenjang sekarang rekapitulasi di TPS, perhitungan di TPS, nanti masuk kejadian khusus. Nanti juga perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan masuk kejadian khusus," kata dia.
Hariri mengklaim, hilangnya surat suara ini juga tidak akan membuat adanya penggelembungan suara ke salah satu pasangan calon di Pilwalkot Bandung.
"Tidak ada. (Karena ini hilang) Tidak ditemukan. Insyaallah tidak (disalahgunakan)," katanya.