Bandung, IDN Times - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang berdinas di Gedung Sate akan tetap menjalankan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.
"Saya dapat informasi bahwa Surat Edaran (SE) dari Sekda (Sekretaris Daerah) yang lama itu diperpanjang. Perpanjang untuk dua minggu ke depan kurang lebih. Intinya bahwa Gedung Sate menerapkan work from home," kata Daud melalui siaran pers, Sabtu (15/8/2020).