Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
282 Mahasiswa Perantau di Cimahi Tak Pulang Kampung saat Pemilu 2024
(Bangkit Rizki/IDN Times)

Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memasukan mahasiswa luar daerah yang sedang menjalani tugas belajar di Kota Cimahi, Jawa Barat ke dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024. Mahasiswa perantau yang terdata dalam DPTb masuk di Kota Cimahi mencapai 282 orang.

"Dalam DPTb yang pendaftarannya sudah ditutup itu ada 282 masuk kategori tugas belajar atau mahasiswa perantau yang akan memilih di Kota Cimahi," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

1. Mahasiswa itu akan menambah daftar pemilih di Kota Cimahi

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Mahasiswa perantau itu memutuskan pindah memilih yang diperbolehkan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Artinya, mereka tidak akan pulang ke kampung halamannya saat pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Ratusan mahasiswa terdebut akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan dan dipastikan menambah pemilih di Kota Cimahi.

"Mahasiswanya memang cukup banyak. Mereka akan memilih di TPS di Kota Cimahi di Pemilu 2024," ucap Jayadi.

2. Ribuan warga pindah memilih ke Kota Cimahi

Google

Dirinya membeberkan, jumlah keseluruhan pindah memilih maasuk yang terdata dalam DPTb yang terdata hingga saat ini 1.680 orang. Selain tugas belajar atau mahasiswa yang mencapai 282 orang, ada juga yang menjalankan tugas di tempat lain sebanyak 101 orang.

Kemudian menjalankan rawat inap 10 orang, pindah domisili 804 orang dan bekerja di luar domisili 481 orang. Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah karena ada pendaftaran untuk pindah memilih kategori khusus yang akan dibuka hingga H-7 pencoblosan.

"Kategorinya hanya untuk bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan pendamping, tahanan lapas atau rutan, dan pindah dikarenakan bencana alam. Kalau untuk pindah memilih keluar sampai hari ini 2.504 orang," ujar Jayadi.

3. KPU Kota Cimahi tidak menyediakan TPS khusus

--

Dia melanjutkan, KPU Kota Cimahi tidak akan membuka TPS khusus di Pemilu 2024. Sebab tidak ada pihak seperti lembaga pendidikan perguruan tinggi atau pesantren yang mengajukan pengadaan TPS tersebut meskipun pihaknya sudah jauh hari mengadakan sosialisasi. Artinya, TPS di Kota Cimahi sesuai jumlah yang sudah ditetapkan yakni 1.560 titik.

"Kita dulu sudah sosialisasi, berkunjung ke pesantren dan kampus apabila mereka mau mengadakan TPS khusus. Tidak ada yang mengajukan, sudah kita tawarkan tapi di Kota Cimahi tidak ada," katanya.

Editorial Team

Related Article