Bandung, IDN Times - Sebanyak 26.968 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diisukan naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi menjelaskan, mereka yang diangkat menjadi P3K Paruh Waktu sudah berdasarkan aturan dimana khusus para pegawai honorer yang sudah bekerja di atas dua tahun.
"Jadi P3K Paruh Waktu itu, rekomendasi dari yang seleksi P3K gelombang pertama dan telah mengabdi di atas dua tahun. Ada lagi mereka yang ikut CPNS, tapi tidak lulus," ujar Dedi, Senin (15/9/2025).