Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Terlibat Judol

Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
Intinya sih...
  • Sebanyak 135 ribu penerima bansos di Jawa Barat terlibat dalam transaksi judi online.
  • Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara akan mencoret penerima bansos yang terlibat judol agar tidak mendapatkan bantuan di Triwulan III.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bantuan sosial dan akan melakukan pencabutan data penerima Bansos yang kedapatan melakukan Judol serta aktivitas terlarang lainnya.

Bandung, IDN Times - Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Barat ditemukan banyak melakukan transaksi judi online (judol). Dinas Sosial Provinsi Jabar menyatakan ada sebanyak 135 ribu penerima bansosyang kedapatan melakukan praktik tidak terpuji tersebut.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, dari temuan 603.999 KPM penerima Bansos yang terlibat dalam praktik judol secara nasional, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar.

"Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku Judol sebanyak 135.938 KPM," kata Noneng di Bandung, Selasa (29/7/2025).

1. Dinsos pastikan akan blacklist, dan mengisi kuota dengan peserta baru

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Ratusan peserta KPM penerima Bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online ini ditemukan berdasarkan pendataan pada Triwulan II Tahun 2025. Ke depan, Noneng memastikan akan mencoret langsung peserta agar tidak mendapatkan bantuan di Triwulan III.

"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru," ucapnya.

Dalam penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mencapai 15.125.794 jiwa.

2. Nilai transaksi judol mencapai Rp975 miliar

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan telah melakukan pendalaman mengenai adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal uang Bansos yang disalahgunakan untuk bermain judol dengan nilai transaksi mencapai Rp975 miliar.

Diketahui, berdasarkan temuan PPATK yang terlaporkan ke Kemensos, dari 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos, ada 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) bermain judol. Selain itu, ada sebanyak seratus penerima lainnya teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme.

Dengan temuan itu, Gus Ipul mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bantuan sosial.

"Kalau memang terbukti dipakai untuk hal-hal itu, atau rekeningnya dijual ke orang lain, itu yang sedang kami dalami," kata Gus Ipul di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (12/7/2025).

3. Kemensos akan lakukan evaluasi menyeluruh

Judol (sumber : Blackbox AI)
Judol (sumber : Blackbox AI)

Sementara itu evaluasi penerima bansos juga akan dilakukan menyusul adanya temuan tersebut. Metode pembenahan sendiri pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, bukan setahun satu kali. Dengan begitu, sistem penyaluran Bansos memungkinkan perubahan penerimanya.

"Jadi kami evaluasi per tiga bulan. Kami enggak setahun penuh, pasti ada evaluasi. Bisa jadi misalnya di triwulan satu itu dia dapat, di triwulan dua enggak dapat, triwulan tiga enggak dapat," katanya.

Karena saat ini masih dilakukan pendalaman mengenai data-data tersebut, Gus Ipul masih belum bisa banyak berbicara. Hanya saja ia memastikan, Kementerian Sosial akan melakukan pencabutan data penerima bansos yang kedapatan melakukan judol serta aktivitas terlarang lainnya.

"Nanti pada saatnya akan kami sampaikan hasil pendalamannya. Kami cabut kalau memang benar dipakai judol dan hal-hal lainnya," ujar Gus Ipul.

Penerima bansos menyalahgunakan bantuan untuk bermain judol dan aktivitas terlarang lainnyaang benar adanya. Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengatakan, temuan tersebut bisa terlacak berkat keberadaannya dari sistem data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang telah menyatukan seluruh data dari berbagai program bantuan pemerintah ke dalam satu basis data terpadu.

"Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini kami punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kami yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kami miliki," kata Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us