131 Orang 'Preman' di Bandung Diringkus Polisi, 11 Jadi Tersangka

Intinya sih...
- Polrestabes Bandung amankan 131 orang preman
- Sebelas pelaku ditetapkan tersangka dan terancam penjara
- Modus aksi premanisme berupa pemalakan, pemaksaan uang, parkir liar
Bandung, IDN Times - Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 131 orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Sebanyak sebelas orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara. Adapun penangkapan ini dilakukan sejak sepekan kemarin.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, ratusan orang ini diduga melakukan pemalakan, pemaksaan di tempat parkir liar, dan meminta uang dengan paksa terhadap pengunjung di kawasan wisata.
"Kami telah mengamankan 56 (pelaku) aksi premanisme yang ada di Kota Bandung, kalau digabungkan dengan kemarin total 131 dalam minggu ini. Ada juga yang kemarin bawa sajam, narkoba jenis ganja juga ada," ujar Budi, Selasa (20/5/2025).
1. Modus memalak dan parkir liar
Selain itu, Budi menjelaskan, para pelaku juga melakukan pemalakan terhadap seseorang, meminta uang ke kios-kios di pasar, dan termasuk juru parkir liar. Adapun modus yang dilakukan oleh para preman tersebut adalah dengan memaksa meminta uang kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga kerap membuat parkir liar dan menggetok harga kepada pengunjung.
"Mulai dari meminta uang kepada masyarakat, meminta uang ke kios-kios di pasar, dan juga terhadap juru parkir liar yang memaksa meminta uang kepada para pengunjung. Kalau juru parkir liar pasti kan menggetok, sudah tidak ada izin dan meminta uang dengan paksa," kata Budi.
Saat ini, lanjut Budi, puluhan orang preman yang terjaring tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada yang terbukti memenuhi unsur pidana, maka akan ditindak sesuai proses hukum.
"Nanti tepat kita pilah, mana yang memang memenuhi unsur pidana kita akan proses. Selanjutnya akan kita periksa, minta keterangan. Kalau memenuhi unsur pidana, kita akan proses. Jika tidak ada, kita lakukan pembinaan," ucapnya.
2. 11 orang diantaranya jadi tersangka
Sementara, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan 11 orang pelaku aksi premanisme sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan aksi pemalakan, serta meminta pungutan liar kepada pengendara motor dan mobil dan memiliki narkotika jenis ganja.
"Ada 11 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam operasi premanisme yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rochman.
Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yaitu memalak pemilik kios, memungut uang parkir kepada pengendara secara paksa. Selain itu, beberapa tersangka memiliki narkotika jenis ganja.
Polrestabes Bandung juga memfokuskan patroli dan operasi premanisme di tempat keramaian wisata, serta pembangunan proyek termasuk pemerintah yang sering muncul aksi premanisme. Para pelaku sering memungut bayaran ke pelaku usaha.
"Jangan sampai proses pembangunan menjadi terhambat gara-gara ada aksi premanisme," kata Abdul.
Disinggung soal sebelas tersangka tersebut bagian dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau tidak. Abdul menegaskan, mereka rata-rata melakukan inisiatif sendiri.
"Dari 11 orang ini belum ada masuk ormas, rata-rata dari inisiatif atau masyarakat," ungkap dia.
Para pelaku dijerat pasal 368, 365 dan 351 KUHpidana. Dia menambahkan selama satu pekan lebih pihaknya mengamankan ratusan pelaku aksi premanisme di Kota Bandung. Mereka melakukan modus kejahatan dengan meminta uang kepada masyarakat, pemilik kios dan parkir liar.
"Pekan kemarin 75 orang dan sekarang 56 orang pelaku aksi premanisme," kata dia.
3. Preman akan dimasukkan ke barak militer
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana memperluas sasaran pendidikan karakter berbasis semi militer. Program ini nantinya tidak hanya untuk siswa bermasalah, tetapi warga juga akan didik di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi.
Dedi mengungkapkan, program ini terpaksa harus dilakukan karena masyarakat merasa resah mengenai banyak warga bermasalah seperti aksi premanisme dan mabuk-mabukan di tempat umum, tukang palak hingga mengganggu iklim investasi.
"Begini ada dua hal yang berperilaku pidana maka proses hukum akan tetap berjalan. Kemudian ada upaya yang bisa dilakukan terhadap mereka yang tidak memiliki unsur pidana tapi bikin resah yaitu dibawa ke barak militer setelah program bela negara pendidikan kedisiplinan untuk anak selesai," ujar Dedi dalam keterangan resmi, Sabtu (10/5/2025).
Program untuk warga bermasalah dikirim ke barak militer, kata Dedi akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Dia memastikan, saat ini pemerintah provinsi masih memfokuskan terhadap pendidikan karakter siswa bermasalah.
"Mudah-mudahan bulan Juni kita sudah mulai berjalan. Jadi pemuda dewasa nakal yang preman, yang mau jadi preman, tukang mabok, tukang bikin onar, mengganggu pasar perempatan mengganggu investasi," jelasnya.