Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang tetap menggelar study tour. Hasilnya, tercatat ada sebanyak ratusan sekolah SMA dan puluhan SMK yang diduga tidak menaati surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra.
Adapun SE itu merupakan larangan agar sekolah tidak menggelar study tour yang sebelumnya dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bahkan, Kepala SMAN 6 Depok turut dipecat karena tidak mematuhi aturan tersebut, sekaligus masalah audit keuangan sekolah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kemudian meminta agar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman melakukan pendataan dan pendalaman bersama inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan ke sekolah lain yang melakukan study tour.
"Infotmasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK (study tour) ke luar Jawa Barat dan jumlah ini berkembang terus ya. Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga," ujar Herman, Kamis (27/2/2025).