Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)
Gubernur Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang tetap menggelar study tour. Hasilnya, tercatat ada sebanyak ratusan sekolah SMA dan puluhan SMK yang diduga tidak menaati surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra.

Adapun SE itu merupakan larangan agar sekolah tidak menggelar study tour yang sebelumnya dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bahkan, Kepala SMAN 6 Depok turut dipecat karena tidak mematuhi aturan tersebut, sekaligus masalah audit keuangan sekolah. 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kemudian meminta agar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman melakukan pendataan dan pendalaman bersama inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan ke sekolah lain yang melakukan study tour.

"Infotmasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK (study tour) ke luar Jawa Barat dan jumlah ini berkembang terus ya. Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga," ujar Herman, Kamis (27/2/2025). 

1. Akan didalami pelanggaran-pelanggarannya

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Terpilih, Dedi Mulyadi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski begitu, Herman memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ratusan SMA dan puluhan SMK yang menggelar 'piknik' ini terbukti tidak mematuhi SE dan melanggar peraturan lainnya atau tidak.

"Ini lagi didalami nih, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya. Apabila hanya melanggar SE itu, apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang," katanya.

Di sisi lain, beberapa hal yang harus diperiksa juga soal keuangan sekolah, nantinya akan ditindaklanjuti lebih dalam apakah melibatkan unsur pelanggaran atau tidak.

"Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas itu, kan tugasnya dugaan pelanggaran disiplin berat. Artinya, maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT)," tuturnya. 

2. Masih menunggu hasil dari inspektorat

Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Herman mengatakan, jika sudah masuk dalam PDTT yang dilakukan oleh Inspektorat, maka kepala sekolah harus dibebas-tugaskan terlebih dulu sementara waktu. Peristiwa yang sama dengan yang terjadi pada Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, di mana sementara waktu sudah dinon-aktifkan.

"Nanti kita lihat kan masih adanya pengawasan dengan tujuan tertentu. Pengawasan tentunya sedang dilakukan, kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini pun sedang kami dalami. Ya nanti saya masih menunggu ini dari inspektorat."

"Kalau ada dugaan pelanggaran disiplin berat ya sama juga harus dibebas-tugaskan karena akan dilakukan PDTT, tapi kalau tidak ada dugaan pelanggaran nah nanti kami carikan sesuai dengan aturan PNS. Karena harus adil, harus proporsional sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

3. Pemprov Jabar dipastikan bertindak adil

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Sabtu (8/2/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Herman memastikan, Pemprov Jawa Barat akan bersikap adil terhadap para kepala sekolah yang telah menggelar study tour ini. Jika nantinya melanggar maka akan disanksi, adapun kalau tidak melanggar maka akan disesuaikan dengan aturan. 

"Nanti kami lihat, makanya ini sedang didalami untuk selanjutnya dikategorisasi. Dan ini bagus, untuk memberikan tindakan yang adil sesuai dengan ketentuan," kata dia. 

Editorial Team