Bandung, IDN Times - Pasangan calon kepala daerah yang menggungat hasil Pilkada di Jawa Barat bertambah. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mencatat, berdasarkan data terbaru ada sebelas daerah yang resmi mengajukan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada sebelas kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK)," ujar Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Adapun sebelas daerah yang menggugat hasil suara Pilkada 2024 serentak tersebut, meliputi Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.
